Tugas Psikologi dan Teknologi Internet Tentang Internet Addiction Disorder
Nama : Ahmad Jahid Suyudi
Contoh kasus pada gangguan kecanduan internet.
Contoh yang pertama bisa diambil dari negara Korea Selatan. Negara dengan jumlah penduduk 49 juta itu diperkirakan sebagai salah satu negara paling terikat dengan teknologi di dunia. Satu dari dua juta orang anak yang diklasifikasikan oleh pemerintahan korea selatan sebagai pecandu internet adalah anak dari Lee Mi-hwa. Ia mengatakan bahwa anaknya adalah seorang anak lelaki yang berusia 15 tahun yang siang dan malam selalu diam di depan komputernya dan berusaha untuk membunuh seekor naga di dunia fantasi onlinenya. Ia pernah bertengkar dengan ibunya karena sang ibu berusaha untuk menghentikan kegiatan online anaknya itu. Namun, sang anak berani memukul dan menyebabkan luka lebam pada bagian tubuh ibunya.
Contoh yang lainnya adalah bermain game online selama 50 jam. Lagi-lagi datang dari negara Korea Selatan. Terdapat seorang pria yang begadang selama tiga malam berturut-turut karena asik bermain video game. Saat 50 jam berlangsung, pria ini dikabarkan pingsan dan meninggal karena gagal jantung. Dikatakan bahwa kematiannya dikarenakan kelelahan, karena dirinya hanya berhenti bermain saat menggunakan kamar kecil dan memiliki waktu tidur yang sangat sedikit.
Upaya yang dapat dilakukan untuk menghentikan gangguan kecanduan internet.
Hal yang pertama dilakukan adalah mengetahui sejauh mana kesehatan emosional seseorang yang berkaitan dengan penggunaan internet. Jika sudah benar-benar mengganggu kesehatan emosional orang itu bahkan dengan jiwanya, akan lebih baik bila dibawa ke dokter spesialis atau melakukan konseling kepada psikolog dan meminta pengobatan kepada psikiater. Dengan sudah mengunjungi pihak bantuan seperti itu, kita sebagai seseorang yang mempunyai gangguan kecanduan internet itu dapat mendapat rehabilitas dan terapi-terapi tersebut.
Ada juga seperti mencari dukungan-dukungan. Baik dari teman, keluarga dan yang paling utama adalah diri sendiri. Dengan adanya niatan dari diri sendiri kita pasti bisa berubah. Adanya iman yang kuat, sering-sering pergi ke tempat ibadah dan meminta pencerahan agar tidak melakukan hal-hal dengan membuka internet tersebut.
Kelas : 2Pa06
Npm : 10516375
Dosen Pengajar : Maria Chrisnatalia
Mata Kuliah : Psikologi dan Teknologi Internet
Internet Addiction Disorder
Kecanduan adalah ketagihan atau keinginan
seseorang untuk melakukan suatu hal secara terus menerus karena kalau tidak, ia
tidak akan pernah merasa puas. Kecanduan dapat terjadi dikalangan anak-anak,
remaja, dewasa bahkan orang tua. Ciri-ciri orang yang kecanduan adalah terlalu
asik, terlalu sering mengunakan internet dan melupakan keadaan sekitar dan
orang-orang disekitarnya juga.
Internet Addiction Disorder atau yang dikenal dengan nama gangguan kecanduan internet. Kecanduan gangguan internet ini adalah penggunaan internet secara berlebihan. Internet yang dimaksud bisa meliputi segala macam hal seperti jejaring sosial, email, judi online, game online, chatting, pornografi dan semacamnya. Seseorang yang dapat disebut dengan adiksi terhadap internet ini terlihat dari intensi waktu yang digunakan orang itu untuk terpaku di depan komputer atau segala macam alat elektronik yang memiliki koneksi internet. Yang dimana, akibat banyaknya waktu yang mereka gunakan untuk online membuat mereka tidak peduli dengan kehidupan mereka yang terancam di luar sana bahkan mereka juga lupa dengan aktivitas dan kehidupan di sekitar mereka. Kecanduan internet tidak dikenali dalam kondisi medis atau penyimpangan psikologis. Tetapi, seringkali memicu gejala penyimpangan mental serius seperti penyakit kekurangan perhatian dan depresi. Jenis gangguan kecanduan internet ini memang tidak tercantum pada manual diagnostik dan statistik ganguaan mental atau DSM. Namun, secara bentuk dikatakan dekat dengan bentuk kecanduan akibat judi. Badan himpunan psikolog di Amerika Serikat secara formal menyebutkan bahwa kecanduan ini malah termasuk dalam salah satu bentuk gangguaan. Dalam Scherer (1997), penelitiannya juga menyebutkan bahwa mahasiswa menghabiskan waktunya 11 jam setiap minggunya untuk ber-online. Sedangkan dalam laporan Leonard Holmes,PhD menyebutkan bahwa rata-rata pengguna internet dapat menghabiskan waktunya sekitar 19 jam perminggunya.
Internet Addiction Disorder atau yang dikenal dengan nama gangguan kecanduan internet. Kecanduan gangguan internet ini adalah penggunaan internet secara berlebihan. Internet yang dimaksud bisa meliputi segala macam hal seperti jejaring sosial, email, judi online, game online, chatting, pornografi dan semacamnya. Seseorang yang dapat disebut dengan adiksi terhadap internet ini terlihat dari intensi waktu yang digunakan orang itu untuk terpaku di depan komputer atau segala macam alat elektronik yang memiliki koneksi internet. Yang dimana, akibat banyaknya waktu yang mereka gunakan untuk online membuat mereka tidak peduli dengan kehidupan mereka yang terancam di luar sana bahkan mereka juga lupa dengan aktivitas dan kehidupan di sekitar mereka. Kecanduan internet tidak dikenali dalam kondisi medis atau penyimpangan psikologis. Tetapi, seringkali memicu gejala penyimpangan mental serius seperti penyakit kekurangan perhatian dan depresi. Jenis gangguan kecanduan internet ini memang tidak tercantum pada manual diagnostik dan statistik ganguaan mental atau DSM. Namun, secara bentuk dikatakan dekat dengan bentuk kecanduan akibat judi. Badan himpunan psikolog di Amerika Serikat secara formal menyebutkan bahwa kecanduan ini malah termasuk dalam salah satu bentuk gangguaan. Dalam Scherer (1997), penelitiannya juga menyebutkan bahwa mahasiswa menghabiskan waktunya 11 jam setiap minggunya untuk ber-online. Sedangkan dalam laporan Leonard Holmes,PhD menyebutkan bahwa rata-rata pengguna internet dapat menghabiskan waktunya sekitar 19 jam perminggunya.
Contoh kasus pada gangguan kecanduan internet.
Contoh yang pertama bisa diambil dari negara Korea Selatan. Negara dengan jumlah penduduk 49 juta itu diperkirakan sebagai salah satu negara paling terikat dengan teknologi di dunia. Satu dari dua juta orang anak yang diklasifikasikan oleh pemerintahan korea selatan sebagai pecandu internet adalah anak dari Lee Mi-hwa. Ia mengatakan bahwa anaknya adalah seorang anak lelaki yang berusia 15 tahun yang siang dan malam selalu diam di depan komputernya dan berusaha untuk membunuh seekor naga di dunia fantasi onlinenya. Ia pernah bertengkar dengan ibunya karena sang ibu berusaha untuk menghentikan kegiatan online anaknya itu. Namun, sang anak berani memukul dan menyebabkan luka lebam pada bagian tubuh ibunya.
Contoh yang lainnya adalah bermain game online selama 50 jam. Lagi-lagi datang dari negara Korea Selatan. Terdapat seorang pria yang begadang selama tiga malam berturut-turut karena asik bermain video game. Saat 50 jam berlangsung, pria ini dikabarkan pingsan dan meninggal karena gagal jantung. Dikatakan bahwa kematiannya dikarenakan kelelahan, karena dirinya hanya berhenti bermain saat menggunakan kamar kecil dan memiliki waktu tidur yang sangat sedikit.
Contoh kasus yang terakhir adalah seorang
anak yang berusia 22 tahun yang memukul ibunya sendiri dengan garda hingga
meninggal pada bulan februari karena ibunya mengusik dirinya yang sedang
bermain game internet. Setelah pembunuhan, anak ini malah
melanjutkan kembali permainan onlinenya itu selama berjam-jam. Dan parahnya
lagi, ia membayar menggunakan kartu kredit ibunya. Park Hye-Kyung selaku Direktur I Will Center, pusat konseling pemerintah
mengatakan bahwa sungguh ironis memang, apa yang diciptakan untuk membuat hidup
lebih baik justru malah membuat hidup menjadi lebih buruk dengan pertumbuhan
kecanduan internet ini. Perilaku yang tidak terkontrol dari penggunaan internet itu memiliki mekanisme
neurobiologis yang sama dengan penggunaan zat ketika didefinisikan sebagai
proses adiksi yang dapat dinamakan sebagai "behavioral
addiction" dan hal tersebut meliputi juga adanya keadaan "uncontrolled
behavior"
Upaya yang dapat dilakukan untuk menghentikan gangguan kecanduan internet.
Hal yang pertama dilakukan adalah mengetahui sejauh mana kesehatan emosional seseorang yang berkaitan dengan penggunaan internet. Jika sudah benar-benar mengganggu kesehatan emosional orang itu bahkan dengan jiwanya, akan lebih baik bila dibawa ke dokter spesialis atau melakukan konseling kepada psikolog dan meminta pengobatan kepada psikiater. Dengan sudah mengunjungi pihak bantuan seperti itu, kita sebagai seseorang yang mempunyai gangguan kecanduan internet itu dapat mendapat rehabilitas dan terapi-terapi tersebut.
Ada juga seperti mencari dukungan-dukungan. Baik dari teman, keluarga dan yang paling utama adalah diri sendiri. Dengan adanya niatan dari diri sendiri kita pasti bisa berubah. Adanya iman yang kuat, sering-sering pergi ke tempat ibadah dan meminta pencerahan agar tidak melakukan hal-hal dengan membuka internet tersebut.
Dengan adanya niatan dari diri
sendiri, kita menjadi dapat melakukan hal-hal yang lebih bermanfaat, membuat
peraturan jadwal kapan saja kita boleh bermain alat teknologi canggih dalam
mengakses internet tersebut,membuat hari tanpa gadget dan
atau lebih memperbanyak/menghabiskan waktu dengan keluarga sehingga kita
lupa dengan ponsel atau alat canggih teknologi internet tersebut.

Komentar
Posting Komentar